tuliskan secara lengkap konstiusi yang pernah mengalami perubahan tersebut
PPKn
anggihatake311
Pertanyaan
tuliskan secara lengkap konstiusi yang pernah mengalami perubahan tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurkhofifah12
maaf klo salah
Pada dasarnya kemungkinan untuk mengadakan
perubahan atau penyesuaian itu memang sudah
dilihat oleh para penyusun UUD 1945 itu
sendiri, dengan merumuskan dan melalui pasal
37 UUD 1945 tentang perubahan Undang-
Undang Dasar. Dan apabila MPR bermaksud
akan mengubah UUD melalui pasal 37 UUD
1945 , sebelumnya hal itu harus ditanyakan
lebih dahulu kepada seluruh Rakyat Indonesia
melalui suatu referendum.(Tap no.1/
MPR/1983 pasal 105-109 jo. Tap no.IV/
MPR/1983 tentang referendum)
Perubahan UUD 1945 kemudian dilakukan
secara bertahap dan menjadi salah satu
agenda sidang Tahunan MPR dari tahun 1999
hingga perubahan ke empat pada sidang
tahunan MPR tahun 2002 bersamaan dengan
kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi
yang bertugas melakukan pengkajian secara
komperhensif tentang perubahan UUD 1945
berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002
tentang pembentukan komisi Konstitusi