Pemerintah sebagai pelaku ekonomi menggunakan faktor faktor produksi/barang dan jasa adalah definisi dari pemerintah melakukan kegiatan?
IPS
kaniaamalia160
Pertanyaan
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi menggunakan faktor faktor produksi/barang dan jasa adalah definisi dari pemerintah melakukan kegiatan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dewo90
Bismillahirohmanirohim
Jawabannya :
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi menggunakan faktor faktor produksi/barang dan jasa adalah definisi dari pemerintah melakukan kegiatan produsen
Semoga Membantu