Tuan Andre memiliki penghasilan sebesar Rp.45.000.000/bulan setelah menikah&punya seorang ank,brp pajak yang harus di bayar Tuan Andre setiap bulannya
Ekonomi
IslahAgung1
Pertanyaan
Tuan Andre memiliki penghasilan sebesar Rp.45.000.000/bulan setelah menikah&punya seorang ank,brp pajak yang harus di bayar Tuan Andre setiap bulannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban edwardpaull13
sudah pernah disinggung tentang biaya jabatan atau tidak?
kalau belum :
penghasilan disetahunkan
45jt x 12 bulan = 540jt
(PTKP K/1) = (63jt)
PKP = 477jt
tarif pasal 17
5% x 50jt = 2.500.000
15% x 200jt = 30.000.000
25% x 227jt = 56.750.000
total PPH = 89.250.000
semoga membantu, GBU ^^