PPKn

Pertanyaan

mengapa presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan dari masa jabatannya

1 Jawaban

  • 1. Presiden dan wapres melakukan pelanggaran
    2. Presiden dan wapres mengundurkan diri dari jabatannya
    3. Presiden / wapres meninggal dunia



    Maaf kalau salah
    Semoga membantu ;)

Pertanyaan Lainnya