PPKn

Pertanyaan

Apa Alasan untuk mencantumkan perlindungan hak hak warga negara dalam konstitusi?

2 Jawaban

  • karena hak warga mrupkn hak yg sngt terpenting dlm berkonstitusi ,krn manusia2 jg mempnyai hak2 .smkin bertambahx era reformasi,bngsa indonesia slalu dikaitkan soal penegakan,perlindungan dls.WNI mempunyai hak2 tersendiri dn tdk ada 1 pun orng yg dpt menggangunya kculi,slma dlm hal yg wajar.krn negara indonesia adlah negara hukum.
  • karena sebagaimana kita tau hak itu sangat penting bagi warga negara, kita negara hukum jadi hal2 yg penting harus di cantumkan dalam konsitusi agar tetprlindungi hak2 warga negara sesuai dgn hukum yg berlaku

Pertanyaan Lainnya