Jelaskan kaidah dari anekdot hukum peradilan
B. Indonesia
jaelaniahmad
Pertanyaan
Jelaskan kaidah dari anekdot hukum peradilan
1 Jawaban
-
1. Jawaban dilamar3ta
maknanya teks anekdot hukum
peradilan, yaitu teks/cerita lucu
tentang hukum peradilan yang
bermaksudkan menyindir/mengkritik.
Kaidah dalam teks anekdot tersebut
adalah, raja yang mengadili warganya.