prosedur pembuatan paspor
B. Arab
daniprasetyo343
Pertanyaan
prosedur pembuatan paspor
1 Jawaban
-
1. Jawaban destyalifa14
1) Permohonan Paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia: di wilayah Indonesia; ataudi luar wilayah Indonesia 2) Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 1 terdiri atas : Paspor biasa; danPaspor biasa elektronik 3) Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 2 diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
4) Permohonan Paspor biasa dapat diajukan secara : Manual; atauElektronik.