B. Arab

Pertanyaan

prosedur pembuatan paspor

1 Jawaban

  • 1)  Permohonan Paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia: di wilayah Indonesia; ataudi luar wilayah Indonesia 2)   Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 1 terdiri atas : Paspor biasa; danPaspor biasa elektronik 3)  Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 2 diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
    4)  Permohonan Paspor biasa dapat diajukan secara : Manual; atauElektronik.

Pertanyaan Lainnya