bagaimana cara memperoleh SIUP?jelaskan
Wirausaha
nariyopita
Pertanyaan
bagaimana cara memperoleh SIUP?jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban zhella2108
Cara mendapatkan SIUP adalah
- Mendatangi Kantor Dinas Perdagangan atau Kantor Pelayanan Perizinan setempat. Apabila kita sedang sibuk, maka kita juga akan dapat mengurusnya dengan bantuan orang lain akan tetapi orang tersebut haruslah mendapatkan surat kuasa untuk melakukannya.
- Melakukan pengambilan dari formulir pendaftaran maupun surat permohonan. Formulir tersebut telah disediakan di Kantor Dinas Perdagangan.
- Mengisi formulir yang telah diberikan, kemudian dilakukan tanda tangan dengan meterai Rp 6000 oleh Pemilik.
- Bayarlah biaya pembuatan SIUP tersebut. Umumnya masing-masing tarif dalam pembuatan SIUP itu sendiri akan berbeda-beda pada setiap wilayah kota madya maupun kabupaten, hal ini sendiri akan diatur oleh Peraturan Daerah yang berada pada masing-masing wilayah.
- Tunggu waktu pembuatan SIUP yang dimana akan berlangsung dalam waktu kurang lebih dua minggu. Kemudian setelah SIUP tersebut dibuat, maka kita akan mendapatkan pesan dari petugas dan kita pada akhirnya dapat mengambil SIUP tersebut di kantor tempat kita akan mengambilnya.
Pembahasan
SIUP adalah sebuah izin yang diwajibkan oleh setiap individu maupun usaha untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang kriteria SIUP https://brainly.co.id/tugas/4652838
2. Materi tentang SIUP https://brainly.co.id/tugas/11846426
3. Materi tentang pentingnya SIUP https://brainly.co.id/tugas/5634161
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 2 - Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi
Kode: 10.12.2
#AyoBelajar