apa yang dimaksud dengan hukum tawan karang
Sejarah
melindaputri950
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan hukum tawan karang
2 Jawaban
-
1. Jawaban MrAgung123
Tawan karang (taban karang) adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah mereka lengkap beserta seluruh muatannya. -
2. Jawaban nisanisa427
hukum tawan karang adalah kerajaan2 bali memiliki hak untuk merampas muatan kapal yg terdampar ( karam ) dipantai wilayah kerajaanya