Sejarah

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan hukum tawan karang

2 Jawaban

  • Tawan karang (taban karang) adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah mereka lengkap beserta seluruh muatannya.

  • hukum tawan karang adalah kerajaan2 bali memiliki hak untuk merampas muatan kapal yg terdampar ( karam ) dipantai wilayah kerajaanya

Pertanyaan Lainnya