jika pelaku pelanggaran HAM tertangkap tangan,tidak diperlukan surat tugas . petugas harus segera menyerahkan pelaku kepada
PPKn
ridwanweng
Pertanyaan
jika pelaku pelanggaran HAM tertangkap tangan,tidak diperlukan surat tugas . petugas harus segera menyerahkan pelaku kepada
1 Jawaban
-
1. Jawaban jenius385
pihak yang berwajib.... maaf ya kalau salah