Bagaimana sejarah, fungsi dan kedududkan bahasa indonesia
B. Indonesia
beretheo10
Pertanyaan
Bagaimana sejarah, fungsi dan kedududkan bahasa indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban hotmayasp4sjoh
FUNGSI
1.Fungsi Bahasa Indonesia Baku
2.Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Alat Komunikasi Lisan Maupun Tulis
3.Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
Fungsi Bahasa Indonesia Baku
a.Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b.Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
c.Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d.Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis
a.Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
b.Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c.Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
d.Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku
Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi
a.Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b.Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c.Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d.Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e.Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f.Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g.Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi
Kedudukan Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional
Dan
Sebagai Bahasa Resmi / Negara
SEJARAH
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu,yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern.Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda.
SEJARAH , FUNGSI , DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.