menteri di angkat dan di berhenti kan oleh?
PPKn
juliyussebastia1
Pertanyaan
menteri di angkat dan di berhenti kan oleh?
2 Jawaban
-
1. Jawaban reskyramadhanitanty
mentri diangkat dan diberhentikan oleh presiden -
2. Jawaban JoshuaJR7c
ini jawabanku:
Mengangkat dan memberhentikan Menteri merupakan hak prerogratif Presiden.
maaf jika jawabanku salah#semangat mengerjakan