PPKn

Pertanyaan

tahapan pembuatan perjanjian internasional adalah perundingan (negotiation), penandatanganan (signature), dan pengesahan (ratifikasi). ratifikasi untuk mengesahkan perjanjian yang sudah di buat di bagi menjadi beberapa golongan, sebutkan dan jelaskan

1 Jawaban

  • 1. ratifikasi oleh badan eksekutif. ratifikasi ini biasa dilakukan oleh raja-raja absolut dan pemerintahan otoriter
    2. ratifikasi oleh badan legislatif. sistem ini jarang digunakan
    3. ratifikasi campuran (DPR dan Pemerintah). sistem ini paling banyak digunakan karena peranan legislatif dan eksekutif sama-sama menentukan dalam proses ratifikasi suatu perjanjian

Pertanyaan Lainnya