3 tujuan hukum menurut O.notohamidjojo
PPKn
randy193
Pertanyaan
3 tujuan hukum menurut O.notohamidjojo
1 Jawaban
-
1. Jawaban johanprasetiyo
Tujuan hukum ada 3, yaitu:
1) Mendatangkan tatanan (keteraturan) dan kedamaian dalam masyarakat.
2) Mewujudkan keadilan.
3) Menjaga supaya manusia diperlakukan sebagai manusia.