Tiga tujuan hukum menurut O.Notohamidjojo
PPKn
ezaalqa
Pertanyaan
Tiga tujuan hukum menurut O.Notohamidjojo
1 Jawaban
-
1. Jawaban johanprasetiyo
Tujuan hukum ada 3, yaitu:
1) Mendatangkan tatanan (keteraturan) dan kedamaian dalam masyarakat.
2) Mewujudkan keadilan.
3) Menjaga supaya manusia diperlakukan sebagai manusia.