pak bambang mendapat gaji sebulan Rp.1.500.000,00.Jika besar pajak penghasilan (PPh) adalah 5%.Hitunglah gaji yang diterima pak bambang! TOLONG DIJAWAB!
Matematika
Bkastella
Pertanyaan
pak bambang mendapat gaji sebulan Rp.1.500.000,00.Jika besar pajak penghasilan (PPh) adalah 5%.Hitunglah gaji yang diterima pak bambang!
TOLONG DIJAWAB!
TOLONG DIJAWAB!
1 Jawaban
-
1. Jawaban PersatuanWibu
Besar PPh = 5% x 1.500.000
= Rp 75.000,00
Gaji yang didapatkan Pak Bambang = 1.500.000 - 75.000
= Rp 1.425.000,00
Semoga meembantu