dalam perundang-undangan RI yang menjadi sumber dari segala sumber hukum adalah
PPKn
binn1
Pertanyaan
dalam perundang-undangan RI yang menjadi sumber dari segala sumber hukum adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban SitiNisa1234
Dalam perundang-undangan RI yang menjadi sumber dari segala sumber hukum adalah PANCASILA
Semoga membantu -
2. Jawaban ayyin28
UUD 1945 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum disana terdapat aturan aturan yang mengarahkan bangsa indonesia ideologi dan idealisme yang kuat terdapat di dalamnya....didalamnya pun terdapat dasar negara jadi tepat dikatakan jika UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di indonesia