pasal 13 ayat (2) uud 1945 menegaskan bahwa dalam hal mengangkat duta,Presiden memperhatikan pertimbangan
PPKn
rakhazaidan
Pertanyaan
pasal 13 ayat (2) uud 1945 menegaskan bahwa dalam hal mengangkat duta,Presiden memperhatikan pertimbangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Miller25
pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.