PPKn

Pertanyaan

jelaskan pelaksanaan pemilihan umum periode 1945-1948, 1949-1959, 1998 -sekarang

2 Jawaban

  • periode 45-48 melalui musyawarah mufakat
    49-59 melalui pemilihan langsung oleh mpr dan dpr
    98-sekarang melalui pemilihan langsung oleh rakyat
  • pemilihan

    oleh rakyat kemudian melalui MPR setelah itu pemilihan umum, masyarakat yang memilih. tetapi sekarang katanya pemilihan mau diubah melalui mpr lagi.

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya