kekuasaan untuk membuat undang undang di sebut kekuasaan?
PPKn
afiifahamrah27
Pertanyaan
kekuasaan untuk membuat undang undang di sebut kekuasaan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban putriyusfita
kekuasan MPR kalo tdk salah ya maaf ya kalo salah -
2. Jawaban niam101
Mapel:PPKN
Kelas:8
Materi:Kekuasaan Negara
Jawaban
Kekuasaan untuk membuat UU disebut kekuasaan Legislatif.Yg memegang kekuasaan ini adalah DPR