Pembentukan partai politik berdasarkan Undang-Undang....
PPKn
Kenneth150607
Pertanyaan
Pembentukan partai politik berdasarkan Undang-Undang....
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dinda281105
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. bahwa untuk memperkukuh kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
2. bahwa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab, dan perlakuan yang tidak diskriminatif dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diberi landasan hukum
3. bahwa Partai Politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi
4. bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik perlu diperbarui sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat
5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu membentuk undang-undang tentang Partai Politik.