Jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara yang secara eksplisit diatur dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945
PPKn
Chuesnuel
Pertanyaan
Jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara yang secara eksplisit diatur dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban ronauli31
pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD tahun 1945 pasal 28 E ayat 1-7
disitu dijelaskan mengenai hak warga negara yaitu hak untuk bebas mengeluarkan pendapat
serta keqajiban warga negara indonesia untuk menjaga wilayah indonesia dan melindungi segenapa warga negara indoneaia