PPKn

Pertanyaan

lembaga pemerintahan pusat yang dibentuk sesudah amademen uud1945 adalah

2 Jawaban

  • MK dan KY kalau sebelum amandemen yaitu MPR dan DPR
  • 1. Lembaga Legislatif : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
    2. Lembaga Eksekutif : Presiden dan Wakil Presiden.
    3. Lembaga Yudikatif : Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

    SEMOGA MEMBANTU

Pertanyaan Lainnya