PPKn

Pertanyaan

Apa perubahan uud pda tanggal 18 agustus1945-27 desember 1949

1 Jawaban

  • Pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI bersidang untuk menetapkan 3 keputusan penting. Dalam sidang tersebut, rancangan pembukaan UUD 1945 yang berasal dari piagam jakarta mengalami perubahan, yaitu dengan menghapus kalimat "kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" dan menggantinya dengan "ketuhanan yang maha esa".

Pertanyaan Lainnya